DKI Berencana Mengubah Proyek 6 Tol Jadi Jalan Arteri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengambil alih proyek enam ruas jalan tol yang saat ini di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-Pera). Proyek enam ruas tol tersebut, akan diubah menjadi jalan arteri layang.
Mesti minta pusat putusin dong. Saya sudah kirim surat sama menteri untuk batal bikin. Nanti jalan arteri lokasinya persis di enam ruas tol itu. Trasenya yang kami minta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, prioritas pembangunan jalan di Ibukota bukan untuk akses jalan tol, melainkan jalan arteri layang.
"Bahkan kita pikirkan enam ruas tol kami mau ubah jadi arteri layang saja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2).
Basuki Usulkan Ambil Alih Pembebasan Lahan Enam Ruas TolMenurut Basuki, saat ini Pemerintah Pusat sedang fokus untuk melakukan pembangunan di daerah. Sehingga proyek enam ruas jalan tol belum menjadi prioritas.
"Bukan batal, itu kan pusat yang bebasin lahan. Sementara pusat konsentrasi duitnya ke daerah. Saya enggak suka tol dalam kota sebenarnya. Jadi lebih baik kami ambil alih," ucapnya.
Basuki mengaku telah mengirim surat kepada Kemenpu-Pera terkait rencananya tersebut. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Jika disetujui maka pihaknya akan meminta trase yang telah dibuat.
"Mesti minta pusat putusin dong. Saya sudah kirim surat sama menteri untuk batal bikin. Nanti jalan arteri lokasinya persis di enam ruas tol itu. Trasenya yang kami minta. Cuma waktu rapat dengan Presiden, pak menteri setuju," tandasnya.