You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
photo Doc - Beritajakarta.id

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Asisten ‎Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Bambang Sugiyono memastikan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

"PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Itu sesuai arahan Pak Gubernur. Jadi kalau ada PPSU mengalami kecelakaan kerja maka akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaanya," kata Bambang, Selasa (16/2).

Soal besaran nilai yang diperoleh petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga PPSU yang Tewas Dapat Santunan

"‎Nanti bisa dilihat dia kecelakaannya kayak apa, ada hitung-hitungannnya itu dari BPJS Ketenagakerjaan," tandas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cideng, Suherman (35) tewas usai jatuh dari pohon, Selasa (16/2) siang. Suherman terjatuh saat menoping pohon di Jalan Sangihe atau tepatnya di belakang SDN 07.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2029 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1069 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye898 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye817 personAldi Geri Lumban Tobing