You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
photo Doc - Beritajakarta.id

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Asisten ‎Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Bambang Sugiyono memastikan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

"PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Itu sesuai arahan Pak Gubernur. Jadi kalau ada PPSU mengalami kecelakaan kerja maka akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaanya," kata Bambang, Selasa (16/2).

Soal besaran nilai yang diperoleh petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga PPSU yang Tewas Dapat Santunan

"‎Nanti bisa dilihat dia kecelakaannya kayak apa, ada hitung-hitungannnya itu dari BPJS Ketenagakerjaan," tandas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cideng, Suherman (35) tewas usai jatuh dari pohon, Selasa (16/2) siang. Suherman terjatuh saat menoping pohon di Jalan Sangihe atau tepatnya di belakang SDN 07.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2047 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1432 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1416 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye845 personFolmer