You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Asisten ‎Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Bambang Sugiyono memastikan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

"PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Itu sesuai arahan Pak Gubernur. Jadi kalau ada PPSU mengalami kecelakaan kerja maka akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaanya," kata Bambang, Selasa (16/2).

Soal besaran nilai yang diperoleh petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga PPSU yang Tewas Dapat Santunan

"‎Nanti bisa dilihat dia kecelakaannya kayak apa, ada hitung-hitungannnya itu dari BPJS Ketenagakerjaan," tandas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cideng, Suherman (35) tewas usai jatuh dari pohon, Selasa (16/2) siang. Suherman terjatuh saat menoping pohon di Jalan Sangihe atau tepatnya di belakang SDN 07.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1663 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati