You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Asisten ‎Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Bambang Sugiyono memastikan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

"PPSU itu sudah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Itu sesuai arahan Pak Gubernur. Jadi kalau ada PPSU mengalami kecelakaan kerja maka akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaanya," kata Bambang, Selasa (16/2).

Soal besaran nilai yang diperoleh petugas PPSU yang mengalami kecelakaan kerja, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga PPSU yang Tewas Dapat Santunan

"‎Nanti bisa dilihat dia kecelakaannya kayak apa, ada hitung-hitungannnya itu dari BPJS Ketenagakerjaan," tandas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cideng, Suherman (35) tewas usai jatuh dari pohon, Selasa (16/2) siang. Suherman terjatuh saat menoping pohon di Jalan Sangihe atau tepatnya di belakang SDN 07.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4111 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2797 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik