You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Marah Banyak Pelayanan Tidak Terlayani
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pelayanan IMB di Jakbar Dikeluhkan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi kecewa dengan pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya bidang pertanahan. Anas melihat, banyak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) warga yang tidak ditangani oleh petugas suku dinas penataan kota.

Pelayanan pertanahan banyak yang tidak dilayani dan banyak bangunan bermasalah, malah justru dibiarkan

"Pelayanan pertanahan banyak yang tidak dilayani dan banyak bangunan bermasalah , malah justru dibiarkan," kata Anas, Selasa (16/2).

Anas pun tidak mentolerir adanya bangunan tanpa IMB. Oleh sebab itu, pengawasan di lapangan oleh petugas penataan kota seharusnya lebih ditingkatkan. Begitu juga sebaliknya, ketika warga sudah mengajukan izin, jangan sampai dipersulit.

Pulau Panggang Gelar Pendataan untuk IMB Gratis

"Tapi, jangan sampai petugas membiarkan warga yang akan mengurus IMB, hingga saat membangun, tapi izin belum keluar sehingga disangka belum mengantongi izin,” ujarnya.

Namun, Ia juga menganjurkan, agar tanah warga yang memiliki buku C atau letter C atas bangunannya segera mengurus IMB.

“Tanah girik pun kalau memang terdaftar letter c atau riwayat tanah di kelurahan bisa diajukan untuk pengurusan IMB. Sepanjang ada warga yang memohon dan semua persyaratan dipenuhi, ya diproses” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14201 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2006 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1500 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1162 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik