90 Persen Rusun di DKI Bebas Mobil
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji menegaskan, 90 persen rumah susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI bebas mobil.
Rusun itu untuk warga yang tidak mampu, kalau memang punya mobil seharusnya sudah bisa pindah, unitnya diberikan pada yang tidak mampu
Ika menjelaskan, rusun hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rusun itu untuk warga yang tidak mampu, kalau memang punya mobil seharusnya sudah bisa pindah, unitnya diberikan pada yang tidak mampu," ujar Ika, Selasa (16/2).
Razia Parkir Liar di Rusun Marunda RicuhSaat ini dari 22 rusun yang ada di Jakarta, masih ditemukan warga yang membawa mobil di Rusun Tambora, Flamboyan dan Cipinang Muara. Pihaknya sendiri melalui pengelola rusun terus melakukan sosialisasi agar warga yang memiliki mobil dapat memahami aturan tersebut.
"Seperti di Rusun Cipinang Muara, di sana kan banyak guru, ya kalau sudah memiliki mobil artinya ekonominya sudah lebih baik, harusnya gantian dengan guru yang belum punya tempat tinggal," katanya.
Saat ini menurutnya sosialisasi tersebut akan terus digencarkan. Kalau memang warga sulit untuk diberikan pemahaman pihaknya akan langsung meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk menderek kendaran mereka.
"Solusi terakhir seperti itu, itu kan lumayan bayarnya sampai Rp 500 ribu, tapi tetap akan diupayakan dulu sosialisasinya," tandasnya.