You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, SP1 Dilayangkan ke Kalijodo
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SP 1 untuk Warga Kalijodo Dilayangkan Besok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, surat peringatan (SP) 1 akan dilayangkan kepada warga Kalijodo besok. Mereka diminta untuk membongkar sendiri bangunannya dan diberi waktu selama tujuh hari.

Besok akan kami layangkan SP1 ke Kalijodo, memberitahukan bahwa Anda menduduki tanah negara

"Besok akan kami layangkan SP1 ke Kalijodo, memberitahukan bahwa Anda menduduki tanah negara," kata Basuki, usai melakukan rapat kooridnasi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2).

Basuki menjelaskan, jika dalam waktu tujuh hari warga belum membongkar bangunannnya, maka akan dilayangkan SP2. Waktu yang diberikan dalam SP2 adalah tiga hari.

Warga Kalijodo Berharap Direlokasi Sebelum Penertiban

"Jika selama tiga hari tidak juga bongkar akan kami kirim SP3," ujarnya.

Namun setelah kirim SP3, warga tidak juga membongkar sendiri bangunnya, maka akan dilayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Hanya satu hari setelah SP3 dan tidak dibongkar sendiri maka akan kami kirim SPB dan langsung bongkar," tandasnya.

Penertiban ini dilakukan karena warga menduduki tanah negara yang merupakan lahan hijau. Setelah ditertibkan, kawasan Kalijodo difungsikan menjadi taman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29582 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11675 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4007 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3472 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1787 personAldi Geri Lumban Tobing