You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Buka Pendaftaran Abang None
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Buka Pendaftaran Abnon

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membuka pendaftaran seleksi ajang pemilihan Abang None (Abnon) tingkat kota. Pendaftaran Abnon Jakarta Utara ini dibuka mulai dari 15 Februari-14 April 2016 mendatang.

Rinciannya, masing-masing 15 orang untuk Abang dan None

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  Jakarta Utara, Muhammad Natsir mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar pemilihan Abnon 2016 harus melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP DKI, berusia 18-25 tahun, memiliki tinggi badan 170 sentimeter untuk Abang dan 165 sentimeter untuk None, membawa tiga lembar foto ukuran 4X6, satu lembar foto close up dan foto full badan ukuran post card.

"Pendaftar juga harus bersih dari obat-obatan terlarang," katanya, Rabu (17/2).

Pendaftaran Abnon Kepulauan Seribu Dibuka

Ia melanjutkan, para pendaftar juga harus memiliki penampilan menarik, berwawasan luas, pintar berbahasa inggris dan memiliki tekad kuat melestarikan budaya betawi. Di Jakarta Utara, dibutuhkan sebanyak 30 pasang Abang dan None.

"Rinciannya, masing-masing 15 orang untuk Abang dan None," ujarnya.

Muhammad mengimbau masyarakat yang berminat ikut pemilihan Abnon Jakarta Utara bisa mendaftar langsung ke kantor Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Kantor Walikota Jakarta Utara atau mengunjungi website, www.abnoutara.org.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri