You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baliho dan Umbul-umbul Restoran Cepat Saji di Jagakarsa Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Baliho dan Spanduk di Jagakarsa Ditertibkan

Lantaran izin yang sudah melewati batas waktu, sebuah baliho, dua spanduk, dan tujuh umbul-umbul milik restoran cepat saji di Jalan M Kahfi I, Jalan Margasatwa, dan Jalan Kavling Polri, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (18/2).

mereka juga sudah tahu kalau reklamenya sudah habis masa tayang dan tidak berniat untuk diperpanjang

Kepala Kasatgas Pol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, pihak penyelenggara reklame hanya mengurus dan membayar pajak sampai tanggal 17 Februari 2016.

Belasan Bendera Ormas di Grogol Ditertibkan

"Makanya hari ini kita tertibkan. Sebelum penertiban saya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Jagakarsa," tutur Ujang, Kamis (18/2).

Ujang menambahkan, selain masa izin sudah habis, baleho juga berdiri di taman dan bahu jalan. Jalannya penertiban itu tidak dihadiri oleh pihak manajemen restoran cepat saji tersebut.

"Mungkin karena mereka juga sudah tahu kalau reklamenya sudah habis masa tayang dan tidak berniat untuk diperpanjang," tandas Ujang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati