You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anggaran Bangun RTH di Kalijodo Dari Pengembang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan RTH di Kalijodo Dari Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kalijodo akan menggunakan kewajiban pengembang. Sehingga tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang

"Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Basuki, banyak pengembang yang mengajukan kenaikan koefisien luas bangunan (KLB). Dirinya telah membuat kebijakan agar pengembang yang mengajukan kenaikan KLB membayar dengan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Bangunan di Kalijodo Tidak Memiliki IMB

Basuki mengaku telah mengumpulkan hingga Rp 3,5 triliun dari kewajiban pengembang menaikan KLB. Namun penerimaan tersebut  bukan dalam bentuk uang, melainkan fasos-fasum.

"Kami kumpulin hampir Rp 3,5 triliun semuanya. Termasuk macam-macam kelompok. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri