You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anggaran Bangun RTH di Kalijodo Dari Pengembang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan RTH di Kalijodo Dari Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kalijodo akan menggunakan kewajiban pengembang. Sehingga tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang

"Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Basuki, banyak pengembang yang mengajukan kenaikan koefisien luas bangunan (KLB). Dirinya telah membuat kebijakan agar pengembang yang mengajukan kenaikan KLB membayar dengan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Bangunan di Kalijodo Tidak Memiliki IMB

Basuki mengaku telah mengumpulkan hingga Rp 3,5 triliun dari kewajiban pengembang menaikan KLB. Namun penerimaan tersebut  bukan dalam bentuk uang, melainkan fasos-fasum.

"Kami kumpulin hampir Rp 3,5 triliun semuanya. Termasuk macam-macam kelompok. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4149 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati