You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anggaran Bangun RTH di Kalijodo Dari Pengembang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan RTH di Kalijodo Dari Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kalijodo akan menggunakan kewajiban pengembang. Sehingga tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model- model ngemplang tanda kutip dari pengembang

"Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Basuki, banyak pengembang yang mengajukan kenaikan koefisien luas bangunan (KLB). Dirinya telah membuat kebijakan agar pengembang yang mengajukan kenaikan KLB membayar dengan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Bangunan di Kalijodo Tidak Memiliki IMB

Basuki mengaku telah mengumpulkan hingga Rp 3,5 triliun dari kewajiban pengembang menaikan KLB. Namun penerimaan tersebut  bukan dalam bentuk uang, melainkan fasos-fasum.

"Kami kumpulin hampir Rp 3,5 triliun semuanya. Termasuk macam-macam kelompok. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati