You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Bebas Biaya Sewa Rusun 3 Bulan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Bebas Biaya Sewa Rusun 3 Bulan

Warga RT 07/RW 10 Kalijodo, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang akan direlokasi ke rumah susun (Rusun) Pulogebang tidak dikenakan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Mereka hanya dikenakan biaya listrik dan air sesuai pemakaian.

Retribusi sewa bulanan selama tiga bulan sejak menghuni unit rusun digratiskan. Pembayaran uang listrik dan air tetap dibayar sesuai pemakaian

"Retribusi sewa bulanan selama tiga bulan sejak menghuni unit rusun digratiskan. Pembayaran uang listrik dan air tetap dibayar sesuai pemakaian," ujar Hizbullah, Staf Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran serta masyarakat (P3M) Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, di Posko pendaftaran warga Kantor Kecamatan Tambora, Jumat (19/2).

Menurut Hizbullah, setelah tiga bulan menghuni unit Rusunawa Pulogebang, warga Kalijodo akan dikenakan biaya uang jaminan. "Uang jaminan yang ditetapkan sebesar tiga bulan dari biaya sewa unit rusun yang dihuni oleh warga," tandasnya.

Desain Taman di Kalijodo Dilengkapi Fasilitas Olahraga

Untuk harga sewa per bulan Rusun Pulogebang bervariasi sesuai tipe yang ditempati. Unit Tipe 30 di lantai 1 seharga Rp 234 ribu, Lantai II sebesar Rp 212 ribu, Lantai 3 seharga Rp 192 ribu, Lantai 4 Rp 173 ribu dan lantai 5 sebesar Rp 156 ribu.

"Sedangkan harga sewa tipe 36 lantai dasar sebesar Rp 281 ribu, lantai 2 Rp 254 ribu, lantai 3 Rp 231 ribu, lantai 4 Rp 208 ribu dan lantai 5 Rp 187 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati