You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13.520 PHL Dinas Kebersihan Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan
photo Doc - Beritajakarta.id

PHL Dinas Kebersihan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 13.520 pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI, sudah ter-cover program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan demikian, bila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, PHL akan langsung ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Kalau sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan maka jika terjadi kecelakaan atau kematian, ditanggung pihak BPJS

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji mengatakan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PHL sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Hingga awal 2016, sudah sebanyak 13.520 PHL terintegrasi program ini sesuai amanat UU tenaga kerja.

"Kalau sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan maka jika terjadi kecelakaan atau kematian, ditanggung pihak BPJS. Kita tidak mengeluarkan uang lagi karena tidak ada anggarannya," ujar Isnawa, Jumat (19/2).

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Sementara itu, Kepala Pemasaran Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, Agoes Masrawi mengatakan, program yang diikutsertakan bagi PHL ini baru jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Iuran bulanan BPJS PHL itu ditanggung Pemprov DKI. Ke depan kami berharap jaminan hari tua dan pensiun juga ikut diprogramkan oleh DKI," ujar Agoes.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6092 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri