You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPU Rawa Lele Siap Tampung Tujuh Pemilik Usaha Penampungan Unggas Liar Rawa Buaya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengusaha Penampungan Unggas Ilegal Siap Direlokasi

Seluruh pemilik tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03, Rawa Buaya, sudah bersedia direlokasi ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Setelahnya, bila kedapatan masih beroperasi ketujuh pemilik akan dipolisikan.

Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan memastikan RPU Rawa Lele siap menampung tujuh pemilik usaha tempat penampungan unggas Ilegal di RW 03, Kelurahan Rawa Buaya. Terlebih, dari kapasitas pemotongan hingga 50 ribu ekor unggas per hari, saat ini baru memotong sekitar ribuan ekor per hari.

"Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah ke RPU Rawa Lele," ujarnya, Jumat (19/2).

Penertiban Penampungan Unggas Ilegal Disosialisasikan

Ditambahkan Renova, selama ini tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03 Kelurahan Rawa Buaya dikeluhkan warga lantaran menimbulkan aroma busuk. Selain itu, limbah produksi telah mencemari lingkungan pemukiman. Oleh karena itu, bila kedapatan membuka kembali usaha setelah relokasi akan dipolisikan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12503 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati