You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPU Rawa Lele Siap Tampung Tujuh Pemilik Usaha Penampungan Unggas Liar Rawa Buaya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengusaha Penampungan Unggas Ilegal Siap Direlokasi

Seluruh pemilik tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03, Rawa Buaya, sudah bersedia direlokasi ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Setelahnya, bila kedapatan masih beroperasi ketujuh pemilik akan dipolisikan.

Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan memastikan RPU Rawa Lele siap menampung tujuh pemilik usaha tempat penampungan unggas Ilegal di RW 03, Kelurahan Rawa Buaya. Terlebih, dari kapasitas pemotongan hingga 50 ribu ekor unggas per hari, saat ini baru memotong sekitar ribuan ekor per hari.

"Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah ke RPU Rawa Lele," ujarnya, Jumat (19/2).

Penertiban Penampungan Unggas Ilegal Disosialisasikan

Ditambahkan Renova, selama ini tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03 Kelurahan Rawa Buaya dikeluhkan warga lantaran menimbulkan aroma busuk. Selain itu, limbah produksi telah mencemari lingkungan pemukiman. Oleh karena itu, bila kedapatan membuka kembali usaha setelah relokasi akan dipolisikan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1225 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer