You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lagi, 47 KK Warga Kalijodo Ambil Undian di Rusun Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Ikut Undian Tahap Kedua di Rusun Pulogebang

Sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) warga Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, kembali mengikuti undian pengambilan Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/2). Pengundian ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya pengundian dilakukan pada Jumat (19/2).

Ini pengundian tahap kedua. Karena kemarin baru 39 yang mengikuti undian dari total 86 KK warga Kalijodo

Ke 47 KK warga Kalijodo ini datang diantar dengan menggunakan tiga unit bus sekolah. Mereka juga dikawal oleh Wakil Camat Tambora, Joko S. Seperti sebelumnya, begitu turun dari bus sekolah, mereka diberikan kesempatan untuk melihat kondisi rusun Pulogebang.

Kepala Unit Pengelola Rusun Susun (UPRS) Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pengundian hari ini merupakan lanjutan dari pekan lalu. Sebab dari total 86 KK, pekan lalu hanya 39 yang mengikutinya. Sehingga sisanya hari ini ada 47 KK yang mengambil undian.

86 KK Kalijodo Jakbar Ikut Pengundian Rusun Pulogebang

"Ini pengundian tahap kedua. Karena kemarin baru 39 yang mengikuti undian dari total 86 KK warga Kalijodo," ujar Ageng, Senin (22/2).

Usai pengundian, jika warga sudah siap pindah, pihaknya akan langsung memberikan kunci. Rencananya mereka akan menempati Blok H dan G Rusun Pulogebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati