You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dikdas Jaktim Non Aktifkan Guru Cabul
istimewa : .
photo doc - Beritajakarta.id

Guru Tersangka Pelecehan Seksual Dinonaktifkan

Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur akhirnya menonaktifkan guru olahraga bernisial I yang mengajar di di SD Negeri Pondok Ranggon 06 Petang, Cipayung, Jakarta Timur. I sendiri sudah enam hari menyandang status tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi didiknya.

Saat ini guru berinisial I sudah kita nonaktifkan. Agar yang bersangkutan dapat konsentrasi dalam menghadapi proses hukum yang sedang terjadi

Kepala Sudin Dikdas Jakarta Timur, Nasrudin menuturkan, surat penonaktifan I sudah dikeluarkan sejak pekan lalu. Namun untuk tindakan sanksi berikutnya, belum diputuskan, mengingat pihaknya belum menerima surat tembusan dari Polres Metro Jakarta Timur terkait penetapan status tersangka tersebut.

“Saat ini guru berinisial I sudah kita nonaktifkan. Agar yang bersangkutan dapat konsentrasi dalam menghadapi proses hukum yang sedang terjadi. Sanksi nonaktif ini belum diputuskan sampai kapan berakhirnya, karena proses hukum di kepolisian kan masih berjalan,” ujar Nasrudin, Selasa (3/6).

Cabuli Siswi, Guru Olahraga Ditahan Polisi

Menurut Nasrudin, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun I tetap mengelak telah melakukan pencabulan terhadap W (11), siswi SD Negeri Pondok Rangon 06 Petang itu. Hanya saja I megaku akan tetap kooperatif setiap akan dimintai keterangan, baik oleh kepolisian maupun Sudin Dikdas Jakarta Timur atau Pendidikan DKI Jakarta.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, saat ini proses pemberkasan terhadap tersangka I masih dilakukan. Sejauh ini tersangka I tidak ditahan, namun rutin dipanggil untuk proses pemeriksaan sebagai tersangka.

“Saat ini kita sedang melengkapi pemberkasan tersangka, sambil mekengkapi alat bukti yang ada. Jika sudah P-21 berkas segera kita limpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Alat bukti yang ada saat ini adalah visum dan keterangan saksi-saksi,” ujar AKBP Didik Sugiarto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3663 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1064 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye876 personNurito