You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerap Pesta Miras, Lima PMKS di Jagakarsa Diamankan Satpol PP
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 PMKS di Jagakarsa Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jagakarsa menjaring lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Raya Kahfi 1 dan Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat

11 PMKS di Jakut Terjaring Razia

PMKS yang terdiri dari dua pengamen dan tiga anak jalanan (anjal) tersebut dijaring karena kerap meresahkan masyarakat.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, razia digelar untuk menyikapi semakin maraknya jumlah pengamen dan anjal di wilayahnya.

"Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat. Biasanya PMKS ini bergerak secara berkelompok, dua sampai lima orang setiap kelompoknya," ujar Ujang, Selasa (23/2).

Selain meresahkan, kata Ujang, para PMKS tersebut juga kerap menggelar pesta minuman keras (miras) sehingga mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

"Beberapa waktu lalu, ketua RT di Kelurahan Jagakarsa berusaha membubarkan tongkrongan PMKS itu. Mereka awalnya sempat melawan, namun akhirnya berhasil dibubarkan," ujarnya.

Ujang menuturkan, saat ini, empat dari lima PMKS diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan. Sementara satu orang PMKS dikembalikan ke pihak keluarga setelah diminta surat pernyataan di atas materai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4309 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1772 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik