You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerap Pesta Miras, Lima PMKS di Jagakarsa Diamankan Satpol PP
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 PMKS di Jagakarsa Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jagakarsa menjaring lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Raya Kahfi 1 dan Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat

11 PMKS di Jakut Terjaring Razia

PMKS yang terdiri dari dua pengamen dan tiga anak jalanan (anjal) tersebut dijaring karena kerap meresahkan masyarakat.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, razia digelar untuk menyikapi semakin maraknya jumlah pengamen dan anjal di wilayahnya.

"Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat. Biasanya PMKS ini bergerak secara berkelompok, dua sampai lima orang setiap kelompoknya," ujar Ujang, Selasa (23/2).

Selain meresahkan, kata Ujang, para PMKS tersebut juga kerap menggelar pesta minuman keras (miras) sehingga mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

"Beberapa waktu lalu, ketua RT di Kelurahan Jagakarsa berusaha membubarkan tongkrongan PMKS itu. Mereka awalnya sempat melawan, namun akhirnya berhasil dibubarkan," ujarnya.

Ujang menuturkan, saat ini, empat dari lima PMKS diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan. Sementara satu orang PMKS dikembalikan ke pihak keluarga setelah diminta surat pernyataan di atas materai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6311 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1954 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati