You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menertibkan Prostitusi Ditempat Hiburan Malam Itu Kewenangan Polisi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Diminta Aktif Laporkan Praktik Prostitusi

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penertiban prostitusi di tempat hiburan malam harus melibatkan pihak kepolisian. Sebab, penanganan prostitusi merupakan ranah kepolisian.

Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian

"‎Karena perizinan-perizinan yang diterbitkan DKI dalam hal ini Satpol PP dan Disparbud itu tidak sampai ke prostitusi. Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian‎," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

‎Walau bukan kewenangan Pemprov DKI, Saefullah berjanji tetap akan menindak tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan praktik prostitusi di dalam gedungnya. Bahkan ia meminta warga Ibukota melaporkan bila memiliki bukti ada aktivitas prostitusi di dalam tempat hiburan malam.

Praktek Prostitusi di Ibukota akan Ditertibkan

"Kalau sudah ada laporan, nanti kita akan bentuk tim gabungan untuk menindak," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1174 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1065 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved