Polisi Masih Dalami Kasus Ledakan Tabung Gas di Cipinang
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram di gudang gas elpiji ilegal, Jl Raya Sodong RT 06/11, Cipinang, Pulogadung, Kamis (18/2) lalu.
Pemilik gudang gas elpiji belum diperiksa lebih dalam namun baru pemeriksaan awal
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur belum menetapkan tersangka kasus ledakan yang menyebabkan empat orang menjadi korban.
Ledakan di Gudang Gas, 5 Karyawan Jadi KorbanKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus meledaknya tabung gas tersebut. Pihaknya baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut, yakni warga sekitar dan orang yang mengantar korban ke rumah sakit.
"Pemilik gudang gas elpiji belum diperiksa lebih dalam namun baru pemeriksaan awal. Belum masuk ke materinya. Karena kita fokus ke korbannya dulu," ujar Kombes Pol Agung, Selasa (23/2).
Sejauh ini pihaknya belum menyimpulkan gudang gas elpiji melakukan pengoplosan dari 3 kilogram ke 12 kilogram.
Sebab, awalnya gudang itu hanya untuk reparasi tabung gas. Pihaknya pun masih mengecek lisensi usaha dengan melakukan koordinasi ke pihak terkait, seperti PT Pertamina, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.