You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rambu Kapal di Dermaga Segera Dipasang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Rambu Kapal di Dermaga Segera Dipasang

Untuk melindungi keselamatan kapal dan penumpang, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu akan segera memasang rambu-rambu kapal yang ada di dermaga. Selain itu rambu rusak juga akan diganti.

Di dermaga Pulau Untung Jawa, kanopi dermaga sudah kita pangkas

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan nahkoda kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46, perlu adanya perbaikan dan renovasi sekaligus pemasangan rambu-rambu agar lebih aman.

"Di Dermaga Pulau Untung Jawa, kanopi dermaga sudah kita pangkas. Tinggal di dermaga Pulau Kelapa yang perlu lebih banyak rambu-rambu, seperti lampu, tiang dan bola-bola," ujarnya, Rabu (24/2).

Kepulauan Seribu Percepat Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu untuk revitalisasi yang cukup besar adalah Pulau Tidung dan Pulau Pramuka agar kapal perintis aman bersandar. Dermaga Pulau Pramuka perlu revitalisasi karena usianya sudah 25 tahun, sementara dermaga Pulau Tidung selain pelebaran juga perlu pendalaman alur.

"Di Tidung panjang dermaga mencukupi untuk panjang kapal 80 meter, tetapi kedalaman saat surut di bawah dua meter. Sementara kapal tersebut membutuhkan kedalaman hingga tiga meter untuk dapat bersandar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri