You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sangihe Apresiasi Pelayanan Publik Di Pulau Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Sangihe Pelajari Perizinan PTSP Kepulauan Seribu

Mekanisme pengurusan perizinan di Kantor Pelayan Publik atau PTSP Kepulauan Seribu sangat baik dan tidak berbelit-belit

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara melakukan studi banding ke Kepulauan Seribu. Selain mempelajari pengelolaan pariwisata, mereka juga mempelajari manajamen pelayanan publik, khususnya pengurusan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sangihe, Tri Jhon Sampaka mengatakan, kunjungan kerja dilakukan untuk mempelajari pariwisata dan sistem pengurusan perizinan di PTSP Kepulauan Seribu. Pemilihan Kabupaten Kepulauan Seribu dikarenakan geografis dan karakteristik yang tidak jauh beda dengan Kabupaten Sangihe.

DPRD Barito Selatan Pelajari Pariwisata Pulau Seribu

"Mekanisme pengurusan perizinan di Kantor Pelayan Publik atau PTSP Kepulauan Seribu sangat baik dan tidak berbelit-belit. Itulah yang membuat DPRD Sangihe melakukan studi banding ke Kepulauan Seribu," ujarnya, Rabu (24/2).

Ditambahkan Tri, apa yang didapat selama kunjungan kerja akan menjadi masukan bagi pihaknya. Diharap, pelayanan publik dan pengelolaan wisata Kepulauan Seribu, akan dapat diterapkan di daerahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11390 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1347 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati