You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus Uninterruptible Power Suply (UPS).

Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja

Basuki tiba di Bareskrim pukul 08.00, dengan mengenakan batik berwarna coklat. Setibanya di Bareskrim, Basuki tidak berkomentar banyak. Dirinya hanya mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk memberikan keterangan.

"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Basuki Besok Beri Keterangan Tambahan ke Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dirinya juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23485 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri