You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus Uninterruptible Power Suply (UPS).

Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja

Basuki tiba di Bareskrim pukul 08.00, dengan mengenakan batik berwarna coklat. Setibanya di Bareskrim, Basuki tidak berkomentar banyak. Dirinya hanya mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk memberikan keterangan.

"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Basuki Besok Beri Keterangan Tambahan ke Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dirinya juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye965 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing