Penambahan Tersangka Kasus UPS Urusan Polisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui apakah dari kesaksiannya akan ada tersangka baru dalam kasus Uninterruptible Power Suply (UPS). Basuki sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Bareskrim Polri, pagi ini.
Saya nggak tahu (ada tersangka baru). Itu urusanya polisi
"Saya nggak tahu (ada tersangka baru). Itu urusanya polisi," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (25/2).
Basuki mengatakan, selama pemeriksaannya setidaknya 20 pertanyaan diajukan kepadanya. Pertanyaan mengenai proses pembahasan APBD Perubahan 2014. Dimana pembelian UPS tersebut muncul.
Basuki: Ternyata untuk Jadi Saksi Anggota DPRD"Sekitar 20-an pertanyan atau berapa saya lupa. Ya ditanya
mirip-mirip saja UPS gimana muncul, sama kayak gimana pembahasan KUA-PPAS dan TAPD gitu-gitu saja," ujarnya.Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.