You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Tersangka Baru UPS, Basuki Serahkan ke Kepolisian
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penambahan Tersangka Kasus UPS Urusan Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui apakah dari kesaksiannya akan ada tersangka baru dalam kasus Uninterruptible Power Suply (UPS). Basuki sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Bareskrim Polri, pagi ini.

Saya nggak tahu (ada tersangka baru). Itu urusanya polisi

"Saya nggak tahu (ada tersangka baru). Itu urusanya polisi," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (25/2).

Basuki mengatakan, selama pemeriksaannya setidaknya 20 pertanyaan diajukan kepadanya. Pertanyaan mengenai proses pembahasan APBD Perubahan 2014. Dimana pembelian UPS tersebut muncul.

Basuki: Ternyata untuk Jadi Saksi Anggota DPRD

"Sekitar 20-an pertanyan atau berapa saya lupa. Ya ditanya mirip-mirip saja UPS gimana muncul, sama kayak gimana pembahasan KUA-PPAS dan TAPD gitu-gitu saja," ujarnya.

Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan.

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4156 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1811 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1566 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik