You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Sebuah Kosan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Tiga orang mahasiswa pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Reskrim Polsek Pasar Minggu, di sebuah rumah kos Jalan KH Mansyur, Kebagusan, Jakarta Selatan Jumat (26/2).

Mereka ini sebagai mahasiswa, banyak  mengedarkan di daerah sekitar kosan-kosan, ada juga dari luar, sampai ke kampusnya

Penangkapan tiga mahasiswa atas nama AN (22), MZ (20), dan RG (22) ini berawal dari informasi warga di sekitar rumah kos yang sering menemukan barang bekas pemakaian narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa sabu seberat 115 gram, timbangan elektronik, plastik bening.

Peredaran Narkoba Marak di Fasilitas Umum

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaki Alkazar Nasution mengatakan, rencananya sabu akan diedarkan di lingkungan kampus. Satu gram sabu dihargai Rp 1.500.000.

"Hasil interograsi mereka pemain kecil-kecil baru nyoba main gede. Mereka ini sebagai mahasiswa, banyak mengedarkan di daerah sekitar kosan-kosan, ada juga dari luar, sampai ke kampusnya," kata Kompol Zaki, Jumat (26/2).

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 jo 112 jo 132 UU No 34 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close