You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor

Pihak Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu yang berkunjung diluar masa liburan akhir pekan ataupun libur nasional.

Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari

"Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, Senin (29/2).

Menurutnya, untuk wisatawan akhir pekan atau libur nasional, pihak kelurahan atau kepolisian mendapatkan data dari pihak travel. Sehingga lingkungan RT atau RW cukup mendata dari pihak travel saja.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

"Diluar Sabtu-Minggu, tamu dapat melapor ke RT/RW setempat terkait pendataan identitas dan keperluan menginap di Pulau Tidung. Semuanya dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan," tandasnya.

Sebelumnya sosialisasi tamu wajib lapor tersebut dilakukan langsung oleh pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama kelurahan setempat dengan menempel stiker di rumah-rumah dan homestay tempat para wisatawan menginap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1094 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing