You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor

Pihak Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu yang berkunjung diluar masa liburan akhir pekan ataupun libur nasional.

Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari

"Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, Senin (29/2).

Menurutnya, untuk wisatawan akhir pekan atau libur nasional, pihak kelurahan atau kepolisian mendapatkan data dari pihak travel. Sehingga lingkungan RT atau RW cukup mendata dari pihak travel saja.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

"Diluar Sabtu-Minggu, tamu dapat melapor ke RT/RW setempat terkait pendataan identitas dan keperluan menginap di Pulau Tidung. Semuanya dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan," tandasnya.

Sebelumnya sosialisasi tamu wajib lapor tersebut dilakukan langsung oleh pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama kelurahan setempat dengan menempel stiker di rumah-rumah dan homestay tempat para wisatawan menginap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13910 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  4. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye824 personNurito
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye794 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik