You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Diluar Masa Liburan, Tamu di Pulau Tidung Wajib Lapor

Pihak Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu yang berkunjung diluar masa liburan akhir pekan ataupun libur nasional.

Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari

"Wajib lapor tersebut berlaku bagi tamu yang menginap di luar liburan akhir pekan dan libur nasional. Diluar itu berarti bukan wisatawan, apalagi menginap berhari-hari," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, Senin (29/2).

Menurutnya, untuk wisatawan akhir pekan atau libur nasional, pihak kelurahan atau kepolisian mendapatkan data dari pihak travel. Sehingga lingkungan RT atau RW cukup mendata dari pihak travel saja.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

"Diluar Sabtu-Minggu, tamu dapat melapor ke RT/RW setempat terkait pendataan identitas dan keperluan menginap di Pulau Tidung. Semuanya dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan," tandasnya.

Sebelumnya sosialisasi tamu wajib lapor tersebut dilakukan langsung oleh pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama kelurahan setempat dengan menempel stiker di rumah-rumah dan homestay tempat para wisatawan menginap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye655 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye641 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye597 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye594 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik