Setiap 2 Jam JPO di Jakpus Diperiksa Satpol PP
access_time Selasa, 01 Maret 2016 09:14 WIB
remove_red_eye 4546
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menambah intensitas pemantauan jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain mencegah adanya pedagang kaki lima (PKL), langkah ini sebagai antisipasi tindak kriminal di JPO.
Saya memang perintahkan Satpol PP di tiap kecamatan untuk cek JPO setiap dua jam sekali
"Saya memang perintahkan Satpol PP di tiap kecamata
n untuk cek JPO setiap dua jam sekali," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (1/3).Selain melakukan patroli, lanjut Iyan, pihaknya juga menertibkan sejumlah spanduk yang tidak memiliki izin yang sering terdapat di sejumlah JPO. Namun untuk hal tersebut harus berkoordinasi dengan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pembangunan JPO Hendaknya Akomodir PKL"Jika petugas temukan spanduk liar akan langsung dicopot," tandasnya.