You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Reklamasi Dibatalkan, Biar Saya yang Caplok
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BUMD DKI Siap Ambil Alih Reklamasi Pulau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika reklamasi dibatalkan. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengambil alih reklamasi 17 pulau. Nantinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan membangunnya.

Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang

"Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki mengatakan, saat ini sedang melakukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai reklamasi. Pemprov DKI Jakarta menambah beberapa kewajiban pengembang yang mendapatkan hak reklamasi.

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Menurut Basuki reklamasi 17 berdasarkan Perpres tahun 1995. Mengikuti aturan itu, Pemprov DKI juga dibuat Peraturan Daerah (Perda).

"17 pulau itu berdasarkan Perpres tahun 1995. Terus DKI ketika keluar Perpres tahun 1995, keluarkan Perda," tandasnya.

Basuki menambahkan beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik