You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Reklamasi Dibatalkan, Biar Saya yang Caplok
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BUMD DKI Siap Ambil Alih Reklamasi Pulau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika reklamasi dibatalkan. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengambil alih reklamasi 17 pulau. Nantinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan membangunnya.

Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang

"Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki mengatakan, saat ini sedang melakukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai reklamasi. Pemprov DKI Jakarta menambah beberapa kewajiban pengembang yang mendapatkan hak reklamasi.

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Menurut Basuki reklamasi 17 berdasarkan Perpres tahun 1995. Mengikuti aturan itu, Pemprov DKI juga dibuat Peraturan Daerah (Perda).

"17 pulau itu berdasarkan Perpres tahun 1995. Terus DKI ketika keluar Perpres tahun 1995, keluarkan Perda," tandasnya.

Basuki menambahkan beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati