You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Temukan Makanan Berformalin
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan daging ayam dan jenis olahan ikan berformalin.

Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan secara acak di lima pasar tradisional yakni di Pasar Gembrong Baru, Cempaka Putih, Johar Baru, Rawasari dan Pasar Jatibaru.

"Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin," kata Mulyadi, Selasa (1/3).

Harga Beras di Pasar Induk Turun

Ia menambahkan, produk makanan yang mengandung zat berbahaya akan dimusnahkan. Sedangkan penjual akan diperiksa oleh pihak berwajib untuk menelusuri sampai ke produksi.

"Razia ini kami menggandeng PD Pasar Jaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Kepolisian dan 20 petugas," ujarnya.

Untuk pedagang yang bebas dari bahan berbahaya, petugas langsung menempelkan stiker yang menyatakan bebas formalin.

"Untuk pedagang yang masih nakal, nantinya kami akan minta PD Pasar Jaya ikut memberikan sanksi tegas dengan mencabut kiosnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik