Panganan Berformalin Ditemukan di Jakut
Bila kembali kedapatan, kami serahkan ke Polisi
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara melakukan sidak panganan berbahaya di lima pasar tradisonal. Hasilnya, masih ditemukan ikan dan tahu mengandung formalin di dua pasar.
Sidak yang melibatkan sebanyak 60 petugas gabungan dari Dinas dan Sudin KPKP serta Kepolisian, menyasar Pasar Koja Baru, Tugu, Lontar, Sindang dan Rawa Badak. Hasilnya, ditemukan sampel ikan dari dua pedagang di Pasar Koja Baru dan sampel tahu dari 3 pedagang di Pasar Lontar, mengandung formalin.
Makanan Berformalin Masih Ditemukan di JakpusKepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, sidak ke pasar-pasar dilakukan untuk mengecek makanan yang dijual di pasar yang tidak layak komsumsi karena sudah kadaluarsa, mengandung formalin dan lain sebagainya berbahaya bagi kesehatan. Sidak tersebut dilakukan demi keamanan masyarakat.
“Pedagang ikan dan tahu yang kedapatan dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi. Bila kembali kedapatan, kami serahkan ke Polisi," tegasnya, Rabu (2/3).
Menurut Agung, penemuan masih ada panganan mengandung formalin, pihaknya akan menggencarkan pengawasan. Secara rutin, pihaknya akan melakukan sidak ke pasar tradisional dan modern di Jakarta Utara.