You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pedagang pasar tradisional di bawah PD Pasar Jaya untuk memiliki jaminan kesehatan dari BPJS.

Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembuatan kartu BPJS Kesehatan ini ada kaitannya dengan program bantuan kredit usaha dari Bank DKI. Dengan BPJS Kesehatan maka pedagang dapat berobat gratis. Sebab ia sudah membayar premi setiap bulannya.

Namun jika sudah memiliki BPJS, pedagang juga tidak boleh beralasan menunggak membayar kredit bulanan pada Bank DKI. Termasuk membayar retribusi di kiosnya masing-masing.

DKI Targetkan Bantuan Kredit Usaha Capai Rp 1 Triliun

"Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS," ujar Basuki usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit usaha di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).

Menurut Basuki, jika sakit menjadi alasan tidak bisa bayar hutang, lebih baik pedagang tidak lagi berjualan.

"Kalau dia terus beralasan(sakit), tidak usah kerja, tinggal di panti aja, kita kasih makan," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, dengan adanya program pinjaman modal usaha ini, diharapkan bisnis para pedagang pasar tradisional berhasil. Namun pedagang juga harus patuh dalam pengembaliannya ke Bank DKI. Sebab ini kewajiban dari pedagang yang telah mendapatkan pinjaman modal usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer