You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Dan Camat Diminta Intensifkan Pencegahan DBD
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jakut Rancang Sanksi Denda Jentik Nyamuk

Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus mengupayakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebagai antisipasi, seluruh lurah diminta intensif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama di daerah-daerah elite yang susah dijangkau oleh petugas jumantik.

"Jika kulturnya seperti itu, Lurah melalui RT/RW harus mensosialisasikan kepada warga agar mengontrol sendiri rumahnya. Paling tidak membuka pintunya agar petugas jumantik dapat mengontrol," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, usai kegiatan PSN di Kelapa Gading, Jumat (4/3).

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Menurutnya, jika warga masih susah membuka pintu dan jika ditemukan jentik nyamuk, pihaknya akan merancang sanksi lokal melalui denda. Hal itu agar warga jera dan bersungguh-sungguh menjaga kebersihan lingkungan rumahnya.

"Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya. Karena kalau ditemukan jentik nyamuk, Lurah saja disanksi potong TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati