Jakut Rancang Sanksi Denda Jentik Nyamuk
Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus mengupayakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebagai antisipasi, seluruh lurah diminta intensif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama di daerah-daerah elite yang susah dijangkau oleh petugas jumantik.
"Jika kulturnya seperti itu, Lurah melalui RT/RW harus mensosialisasikan kepada warga agar mengontrol sendiri rumahnya. Paling tidak membuka pintunya agar petugas jumantik dapat mengontrol," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, usai kegiatan PSN di Kelapa Gading, Jumat (4/3).
Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala SekolahMenurutnya, jika warga masih susah membuka pintu dan jika ditemukan jentik nyamuk, pihaknya akan merancang sanksi lokal melalui denda. Hal itu agar warga jera dan bersungguh-sungguh menjaga kebersihan lingkungan rumahnya.
"Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya. Karena kalau ditemukan jentik nyamuk, Lurah saja disanksi potong TKD," tandasnya.