You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Dan Camat Diminta Intensifkan Pencegahan DBD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jakut Rancang Sanksi Denda Jentik Nyamuk

Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus mengupayakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebagai antisipasi, seluruh lurah diminta intensif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), terutama di daerah-daerah elite yang susah dijangkau oleh petugas jumantik.

"Jika kulturnya seperti itu, Lurah melalui RT/RW harus mensosialisasikan kepada warga agar mengontrol sendiri rumahnya. Paling tidak membuka pintunya agar petugas jumantik dapat mengontrol," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, usai kegiatan PSN di Kelapa Gading, Jumat (4/3).

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Menurutnya, jika warga masih susah membuka pintu dan jika ditemukan jentik nyamuk, pihaknya akan merancang sanksi lokal melalui denda. Hal itu agar warga jera dan bersungguh-sungguh menjaga kebersihan lingkungan rumahnya.

"Sanksi itu menyadarkan bahwa, jentik nyamuk itu berbahaya dan dapat menyebar ke sekitarnya. Karena kalau ditemukan jentik nyamuk, Lurah saja disanksi potong TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1665 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1600 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik