You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishutrans: APTB Memang Bermasalah di Izin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perizinan APTB Bermasalah

Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepatan antara Dishub DKI dan daerah

Penerapan kebijakan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) hanya sampai halte terluar, tidak terlepas masalah perizinan dari Kementerian Perhubungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berulang kali ditegur oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, perizinan APTB bermasalah sejak dulu. Karena untuk angkutan antar kota izinnya harus dari Kementerian Perhubungan.

Mulai Hari Ini APTB Tak Masuk Dalam Kota DKI

Atas dasar tersebut, maka operasional APTB mulai hari ini hanya sampai halte terluar. Mereka tidak diperbolehkan lagi mengantar penumpang hingga dalam kota.

"Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepakatan antara Dishub DKI dan daerah," kata Andri, saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Andri menambahkan, pihaknya telah ditegur oleh Kemenhub sebanyak empat kali atas perizinan APTB tersebut. Sehingga, dirinya segera mengeluarkan kebijakan agar APTB tak boleh lagi masuk dalam kota.

"Jadi mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota. Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali," tegasnya.

Andri meminta kepada masyarakat untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Penumpang tidak akan dikenakan tambahan biaya lagi saat akan naik bus Transjakarta untuk sampai ke halte tujuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik