You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishutrans: APTB Memang Bermasalah di Izin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perizinan APTB Bermasalah

Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepatan antara Dishub DKI dan daerah

Penerapan kebijakan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) hanya sampai halte terluar, tidak terlepas masalah perizinan dari Kementerian Perhubungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berulang kali ditegur oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, perizinan APTB bermasalah sejak dulu. Karena untuk angkutan antar kota izinnya harus dari Kementerian Perhubungan.

Mulai Hari Ini APTB Tak Masuk Dalam Kota DKI

Atas dasar tersebut, maka operasional APTB mulai hari ini hanya sampai halte terluar. Mereka tidak diperbolehkan lagi mengantar penumpang hingga dalam kota.

"Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepakatan antara Dishub DKI dan daerah," kata Andri, saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Andri menambahkan, pihaknya telah ditegur oleh Kemenhub sebanyak empat kali atas perizinan APTB tersebut. Sehingga, dirinya segera mengeluarkan kebijakan agar APTB tak boleh lagi masuk dalam kota.

"Jadi mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota. Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali," tegasnya.

Andri meminta kepada masyarakat untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Penumpang tidak akan dikenakan tambahan biaya lagi saat akan naik bus Transjakarta untuk sampai ke halte tujuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14302 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2178 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2023 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1603 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1258 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

830
Hari
13
Jam
07
Menit
52
Detik