You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kunci Anggaran Ganda di Dinas Teknis
Keberadaan anggaran ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 terus ditelusuri Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini sudah triliunan rupiah anggaran yang dikunci sehingga tidak bisa digunakan. Mayoritas anggaran ganda tersebut te.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Kunci Anggaran Ganda di Dinas Teknis

Keberadaan anggaran ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 terus ditelusuri Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini sudah triliunan rupiah anggaran yang dikunci sehingga tidak bisa digunakan. Mayoritas anggaran ganda tersebut terdapat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam dinas teknis.

Kita terus telusuri lagi anggaran ganda, paling banyak ada di dinas teknis

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Asiansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran anggaran ganda. Dari anggaran yang telah terkunci nilainya sangat beragam, mulai dari  puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.

Disdik Ajukan Dana Tambahan KJP Rp 700 Miliar

"Kita terus telusuri lagi anggaran ganda, paling banyak ada di dinas teknis," kata Asiansyah, Jumat (6/6).

Pihaknya mencatat hingga 5 Juni 2014, anggaran terkunci di antaranya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp 3,2 triliun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 1 triliun, Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 1,6 triliun dan sejumlah SKPD lainnya. "Bisa lebih dari angka itu. Kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.

Anggaran terkunci dari Dishub itu merupakan berasal dari pengadaan bus Transjakarta yang dibatalkan pengadaannya di 2014 ini. Sedangkan dari Disdik anggaran terkunci ini terkait dalam pengadaan meubeler belajar sekolah, rehab bangunan sekolah, dan pembangunan gedung baru sekolah. Sementara di Dinas PU berkaitan pada pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT), dan pekerjaan fisik lainnya. Dinas lain yang anggarannya dikunci yakni, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Arsip dan Perpustakaan, serta di suku dinas tiap wilayah.

"Umumnya paling banyak ditemukan anggaran ganda ini terdapat pada pembebasan lahan. Misalnya sudah dianggarkan di dinas tapi kemudian dianggarkan kembali di suku dinas. Sehingga kita kunci," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1200 personFolmer
  2. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1128 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakbar dan Jaksel Bakal Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time29-06-2024 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  4. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  5. Beritajakarta Dapat Penghargaan pada ASEAN+ Youth Environmental Action 2024

    access_time29-06-2024 remove_red_eye928 personNurito