You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan

Sejumlah pedagang ban dan velg di Jalan Cideng Timur, Jatibaru hingga Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (7/3).

Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan Satpol dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) membongkar satu persatu lapak dan mengangkut sejumlah ban bekas keatas truk milik Satpol PP.

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, sebelum ditertibkan petugas telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sesuai dengan SOP. Namun sampai saat ini, mereka nekat tetap berjualan.

Pedagang Ban dan Velg di Gambir Sudah di Berikan Surat Peringatan?? (pending)

"Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan," kata Kamal dilokasi, Senin (7/3).

Pihaknya mengerahkan 52 personel dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri."Satpol PP 30 personel, 20 PPSU, TNI dan Polri," ujarnya.

Hingga saat ini penertiban masih berlangsung, petugas masih menyisir sejumlah pedagang ban dan velg di sepanjang jalan lokasi dan sudah dua truk Satpol PP  sudah dipenuhi dengan ban bekas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati