You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan

Sejumlah pedagang ban dan velg di Jalan Cideng Timur, Jatibaru hingga Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (7/3).

Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan Satpol dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) membongkar satu persatu lapak dan mengangkut sejumlah ban bekas keatas truk milik Satpol PP.

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, sebelum ditertibkan petugas telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sesuai dengan SOP. Namun sampai saat ini, mereka nekat tetap berjualan.

Pedagang Ban dan Velg di Gambir Sudah di Berikan Surat Peringatan?? (pending)

"Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan," kata Kamal dilokasi, Senin (7/3).

Pihaknya mengerahkan 52 personel dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri."Satpol PP 30 personel, 20 PPSU, TNI dan Polri," ujarnya.

Hingga saat ini penertiban masih berlangsung, petugas masih menyisir sejumlah pedagang ban dan velg di sepanjang jalan lokasi dan sudah dua truk Satpol PP  sudah dipenuhi dengan ban bekas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2129 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2099 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1169 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye944 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik