You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP mulai Januari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana tidak hanya memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dalam bentuk tunai kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, TKD juga akan diberikan dalam bentuk beras.

Sejak Januari lalu, kebijakan tersebut sudah diuji coba di Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan pangan (KPKP). Ke depan, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada semua PNS. Skema yang dijalankan yakni mengambil dari nilai TKD yang diterima oleh masing-masing PNS.

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, setiap PNS akan mendapatkan 5 kilogram beras setiap bulannya. Satu kilogram seharga Rp 12 ribu. Artinya setiap PNS akan dipotong TKD-nya sebesar Rp 60.000. Namun jika PNS memiliki tanggungan, seperti istri dan anak juga akan diberikan masing-masing lima kilogram.

"Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP per Januari," ujar Darjamuni, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).

Darjamuni menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan PT Food Tjipinang Station dalam penyediaan beras ini. Kebijakan ini bertujuan membantu ketahanan pangan di Ibukota. "Kami mengusulkan untuk diterapkan diseluruh PNS," ucapnya.

Menurutnya, ada dua opsi yang diajukan, yakni pertama kebijakan langsung diterapkan bagi semua PNS. Kedua diberikan kebebasan kepada PNS untuk mengambil beras tersebut atau tidak.

Jika kebijakan ini diterapkan, Pergub nomor 193 tahun 2015 tentang TKD, harus direvisi. Dalam revisi disebutkan pemberian tunjangan berupa uang dan beras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24641 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3081 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1010 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

759
Hari
22
Jam
44
Menit
34
Detik