You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Parkir Liar di Slipi
photo Folmer - Beritajakarta.id

27 Kendaraan di Slipi Ditindak

Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring razia parkir liar bersama oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (sudihhubtrans) Jakarta Barat dan aparatur Kecamatan Palmerah di samping Wisma 77 tower II Jalan G2, Kelurahan Slipi, Jumat (11/3).

Total sebanyak tujuh mobil dan 20 sepeda motor terjaring razia parkir liar di samping Wisma 77

"Total sebanyak tujuh mobil dan 20 sepeda motor terjaring razia parkir liar di samping Wisma 77," kata Zery R, Camat Palmerah, Jumat (11/3).

Ia mengatakan, razia parkir liar yang digelar ini menindaklanjuti aspirasi warga yang resah terhadap keberadaan parkir liar kendaraan bermotor di samping Wisma 77.  Untuk mobil langsung diderek, sementara motor diangkut ke Satlantas Polres Jakarta Barat.

Kawasan Stasiun Tebet akan Ditata

"Pengaduan warga melalui aplikasi qlue dan surat warga RW 03 Slipi yang resah akan keberadaan parkir liar kendaraan bermotor sehingga kerap menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Zery pun mengimbau pemilik agar dapat memarkirkan kendaraan bermotor miliknya di dalam gedung tempat mereka bekerja.

"Kami akan terus menggelar razia serupa hingga kawasan ini bebas dari parkir liar. Silahkan parkir kendaraan bermotor di tempat yang telah disediakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati