You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Eselon IV DKI Juga Serahkan LHKPN
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pejabat Eselon IV DKI Wajib Laporkan LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya.

Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN

Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Basuki sendiri tiap tahun rutin menyerahkan LHKPN sejak dirinya aktif menjadi pejabat negara. Teakhir Basuki menyerahkan LHKPN pada Oktober tahun lalu.

Menurutnya, membuat LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan oleh pejabat negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1734 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati