You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar

Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan, ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar 53 bangunan yang melanggar perizinan. Sebelumnya, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan penyegelan puluhan gedung tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan. Pasalnya kebanyakan bangunan didirikan tanpa memiliki izin.

50 Bangunan di Bantaran Kali Baru Besok Dibongkar

"Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan. Ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan," kata Tri, Jumat (11/3).

Dikatakan Tri, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan banyak menemukan rumah tinggal yang melanggar. Baik karena menduduki bantaran kali maupun didirikan tanpa izin.

Dia mengimbau warga untuk menunggu izin keluar dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum membangun. Dengan begitu, pemilik terhindar dari segala bentuk penindakan seperti surat peringatan, penyegelan, bahkan dibongkar.

"Kalau belum ada izin ya jangan bangun. Masalah izin kan banyak yang melanggar seperti, garis sepadan bangunan, kelebihan lantai dan masih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2793 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2412 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1499 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri