You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat, Sabtu (12/3) siang ini melakukan monitoring dan penyisiran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjual minuman di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL

"Kita sudah kelilingi Monas dan juga samping Istiqlal tempat mereka mengoplos minuman yang tertangkap tangan kemaren, hanya tersisa tutup gelasnya saja," ujar Iyan Sophian Kasatpol PP Jakarta Pusat, di kawasan Monas, Sabtu (12/3).

Penyisiran dilakukan untuk memastikan kawasan Monas bebas dari PKL dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Monas, yang biasa ramai saat akhir pekan.

PKL Gunakan Air Drainase Diamankan

"Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL. Karena bahannya dari air kotor saluran pembuangan air rel kereta," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Pusat mengungkap perilaku buruk para PKL penjual minuman ringan di kawasan Monas. Mereka mencampur air yang dijual dengan air limbah. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Gambir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27355 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1855 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1458 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri