You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat, Sabtu (12/3) siang ini melakukan monitoring dan penyisiran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjual minuman di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL

"Kita sudah kelilingi Monas dan juga samping Istiqlal tempat mereka mengoplos minuman yang tertangkap tangan kemaren, hanya tersisa tutup gelasnya saja," ujar Iyan Sophian Kasatpol PP Jakarta Pusat, di kawasan Monas, Sabtu (12/3).

Penyisiran dilakukan untuk memastikan kawasan Monas bebas dari PKL dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Monas, yang biasa ramai saat akhir pekan.

PKL Gunakan Air Drainase Diamankan

"Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL. Karena bahannya dari air kotor saluran pembuangan air rel kereta," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Pusat mengungkap perilaku buruk para PKL penjual minuman ringan di kawasan Monas. Mereka mencampur air yang dijual dengan air limbah. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Gambir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3323 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2203 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye849 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye835 personAldi Geri Lumban Tobing