You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jual Makanan Harga Mahal, PKL Liar Di Kawasan IRTI Monas Bakal Diusir
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jual Makanan Mahal, PKL Monas Terancam Diusir

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan (UMKMP) yang berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta akan mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di Lapangan IRTI Monas apabila ketahuan menjual makanan, minuman atau produk lainnya dengan harga mahal.

Biasanya paling rawan pada Sabtu-Minggu, karena banyak orang daerah yang berwisata ke Monas

"PKL kita langsung usir dari IRTI Monas kalau ketahuan. Biasanya paling rawan pada Sabtu-Minggu, karena banyak orang daerah yang berwisata ke Monas," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Senin (27/7).

Irwandi kembali mengimbau pengunjung Monas untuk berbelanja di kawasan Lenggang Jakarta. Sebab, selain harganya terjangkau, kuliner yang dijual pun terjamin kualitasnya, karena rutin diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI.

Pedagang Makanan Khas Batak & Manado Ditata Ulang

"Pengelola Lenggang Jakarta juga harus memasang spanduk imbauan agar tidak berbelanja sembarangan," ujar Irwandi, Senin (27/7).

Najid (26), salah seorang pengunjung Monas mengaku terpaksa membayar sebotol air mineral dengan harga Rp 15 ribu dari salah satu PKL Monas.

"Mulai masuk diikutin dan terus ditawarkan dagangannya. Waktu dibeli harganya mahal sekali, kita harap instansi terkait menindak pedagang seperti ini," ujar Najid.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati