You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran Mulai Berdatangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Korban Kebakaran Johar Baru Dapat Bantuan

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menyalurkan bantuan natura untuk warga korban kebakaran di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat yang menghanguskan 29 rumah, Sabtu (12/3) malam kemarin.

Bantuan sudah kami berikan dari semalam 

"Bantuan sudah kami berikan dari semalam berupa 200 kilogram beras, 100 lembar selimut, 25 dus mie instan, tiga dus sarden dan 180 pcs biskuit," kata Susana Budi Susilowati, Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Minggu (13/3).

Dikatakan Susana, pihaknya juga telah mendirikan dapur umum. Sejak pagi instansinya telah mendistribusikan sebanyak 350 nasi bungkus untuk warga korban kebakaran.

Korban Kebakaran Ditampung di Dua Lokasi Pengungsian

"Siang dan malam juga akan disediakan 350 bungkus atau sesuai dengan lokasi di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 29 rumah di kawasan padat penduduk di RW 03 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat ludes terbakar, Sabtu (12/3) malam dan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Dalam peristiwa itu, tiga orang menjadi korban dan salah satu korban bernama Reza (20) meninggal dunia akibat keseterum. Sedangkan Weli Saputra (25) mengalami luka ringan akibat terjatuh dari atap rumah dan Dinar (20) mengalami sesak napas, karena menghirup asap kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati