You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hindari Pajak, Pemilik Kos Banyak Modifikasi Bangunan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Hindari Pajak, Pemilik Kos Banyak Modifikasi Bangunan

Petugas harus jeli untuk melihat potensi pajak rumah kos. Sebab saat ini banyak pemilik kos-kosan yang memodifikasi usahanya agar tidak terkena pajak.

Ada pemilik kosan menyebar kosannya. Kita ambil contoh, yang awalnya bisa 25 kamar, dipotek-potek bagaimana biar kamarnya nggak sampai 10

"Di situ letak kejelian petugas pajak untuk melakukan verifikasi apakah bangunan itu satu kesatuan atau terpisah. Contohnya bangunan A, B, C, ada sembilan, masing-masing masih dalam satu area atau bidang tanah, bisa saja satu pemilik. Petugas Satpol PP juga langsung lapor ke pimpinannya, berkoordinasi atau memperdalam hasil laporan itu," ujar Syahdonan, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Sementara Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso menambahkan, dari pengamatan saat ini sudah banyak pemilik kos yang memodifikasi lahannya.

40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru

"Yang kena pajak kan kalau 10 kamar atau lebih. Ada pemilik kosan menyebar kosannya. Kita ambil contoh, yang awalnya bisa 25 kamar, dipotek-potek bagaimana biar kamarnya nggak sampai 10. Sifatnya menyebar tapi masih dalam satu kawasan. Itu cara menyiasatinya agar tidak terkena pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1051 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati