You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hindari Pajak, Pemilik Kos Banyak Modifikasi Bangunan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Hindari Pajak, Pemilik Kos Banyak Modifikasi Bangunan

Petugas harus jeli untuk melihat potensi pajak rumah kos. Sebab saat ini banyak pemilik kos-kosan yang memodifikasi usahanya agar tidak terkena pajak.

Ada pemilik kosan menyebar kosannya. Kita ambil contoh, yang awalnya bisa 25 kamar, dipotek-potek bagaimana biar kamarnya nggak sampai 10

"Di situ letak kejelian petugas pajak untuk melakukan verifikasi apakah bangunan itu satu kesatuan atau terpisah. Contohnya bangunan A, B, C, ada sembilan, masing-masing masih dalam satu area atau bidang tanah, bisa saja satu pemilik. Petugas Satpol PP juga langsung lapor ke pimpinannya, berkoordinasi atau memperdalam hasil laporan itu," ujar Syahdonan, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Sementara Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso menambahkan, dari pengamatan saat ini sudah banyak pemilik kos yang memodifikasi lahannya.

40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru

"Yang kena pajak kan kalau 10 kamar atau lebih. Ada pemilik kosan menyebar kosannya. Kita ambil contoh, yang awalnya bisa 25 kamar, dipotek-potek bagaimana biar kamarnya nggak sampai 10. Sifatnya menyebar tapi masih dalam satu kawasan. Itu cara menyiasatinya agar tidak terkena pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6658 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5052 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1314 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1208 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

    access_time09-03-2026 remove_red_eye1090 personNurito