You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia

Razia kos digelar oleh Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat di wilayah Kelurahan Petojo Selatan. Sebanyak 80 orang penghuni kos ditertibkan, karena tidak memiliki KTP DKI dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Ada 80 orang yang ber KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sesuai dengan peraturan

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, kita melakukan razia untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan negatif yang timbul di rumah kontrakan dan kosan. Ini juga sekaligus sebagai operasi bina kependudukan, untuk mendata penghuni yang belum memiliki SKDS.

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos

"Ada 80 orang yang KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus SKDS sesuai dengan peraturan," ujar Fauzi, Rabu (3/2).

Fauzi mengimbau juga kepada pemilik kos untuk aktif melakukan update data diri dari para penyewa. Sehingga kegiatan seperti penggunaan narkoba, prostitusi ataupun terorisme bisa dicegah dengan cepat.

"Pemilik juga harus sering-sering update dan melakukan pengecekan penyewanya. Ada lima rumah kos yang kami periksa semalam," tandasnya.

Razia tersebut mengerahkan 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI, polisi, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9194 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7647 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2394 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2173 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri