You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia

Razia kos digelar oleh Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat di wilayah Kelurahan Petojo Selatan. Sebanyak 80 orang penghuni kos ditertibkan, karena tidak memiliki KTP DKI dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Ada 80 orang yang ber KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sesuai dengan peraturan

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, kita melakukan razia untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan negatif yang timbul di rumah kontrakan dan kosan. Ini juga sekaligus sebagai operasi bina kependudukan, untuk mendata penghuni yang belum memiliki SKDS.

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos

"Ada 80 orang yang KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus SKDS sesuai dengan peraturan," ujar Fauzi, Rabu (3/2).

Fauzi mengimbau juga kepada pemilik kos untuk aktif melakukan update data diri dari para penyewa. Sehingga kegiatan seperti penggunaan narkoba, prostitusi ataupun terorisme bisa dicegah dengan cepat.

"Pemilik juga harus sering-sering update dan melakukan pengecekan penyewanya. Ada lima rumah kos yang kami periksa semalam," tandasnya.

Razia tersebut mengerahkan 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI, polisi, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2290 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1684 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1421 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye872 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye779 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik