You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rencana Pelebaran Jl Meneng Raya Disosialisasikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rencana Pelebaran Jl Menceng Raya Disosialisasikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat saat ini sedang mempersiapkan rencana pelebaran Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres. Sosialisasi pun telah dilakukan ke warga di RW 10 dan 11.

Intinya, warga sudah mengetahui program pembangunan pelebaran Jalan Menceng Raya

"Ya, sosialisasi oleh aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan telah dilakukan. Intinya, warga sudah mengetahui program pembangunan pelebaran Jalan Menceng Raya," kata Denny Ramdany, Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Senin (14/3).

Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendataan warga RW 10 dan 11 yang bakal terkena proyek pelebaran Jalan Menceng Raya. Sebab, informasi awal, sebagian besar lahan yang terkena penertiban telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  milik Pemprov DKI.

Pembangunan Jalan Layang Transjakarta Capai 54 Persen

"Tapi, sejumlah warga juga mengklaim memiliki sertifikat. Untuk itu, kami akan menggelar rapat kordinasi untuk mengetahui mana saja lahan yang pernah dibebaskan dan masih milik warga," ujarnya.

Denny memastikan, warga yang mengantongi sertifikat tanah yang sah akan mendapatkan penggantian yang layak sesuai aturan yang berlaku.

"Namun, bagi warga yang memiliki bangunan tapi tidak bersertifikat akan direlokasi ke rumah susun. Ini yang perlu dilakukan koordinasi antar instansi terkait sehingga saat penertiban di lapangan nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1190 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1175 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye945 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati