You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Warga di Tegal Alur Rampung Akhir Maret
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Warga di Tegal Alur Rampung Akhir Maret

Pembebasan lahan milik warga Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang terkena proyek normalisasi Kali Semongol diperkirakan selesai pada akhir Maret.

Kami saat ini sedang memasuki tahap inventarisasi bidang tanah milik warga yang bakal terkena proyek normalisasi kali Semongol

Sejauh ini warga telah menerima usulan pemberian ganti untung yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kami menargetkan akhir Maret atau awal April, pembayaran ganti untung kepada pemilik yang terkena proyek normalisasi Kali Semongol dapat rampung,” kata Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Senin (14/3).

Pendataan untuk Normalisasi Kali Semongol Dimulai

Ia mengatakan, pemilik lahan yang terkena proyek normalisasi Kali Semongol akan diberikan penggantian sesuai harga apprasial yang telah disetujui bersama.

“Tahap pertama proyek normalisasi Kali Semongol yang masuk di wilayah Kelurahan Tegal Alur sepanjang 600 meter dengan lebar 30 meter. Nantinya juga akan ada jalan lebar lima meter di kedua sisi kali,” tandasnya.

Teguh menargetkan, proyek pemasangan sheetpile Kali Semongol sepanjang 600 meter akan dilaksanakan pada akhir April mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3918 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1007 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye917 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye797 personBudhi Firmansyah Surapati