You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Bina Marga Wacanakan Sky Walk Terintegrasi MRT
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Bangun Sky Walk Terintegrasi MRT

Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana membangunan sky walk atau tangga penghubung ke jalan layang Transjakarta Koridor XIII dan stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

Nanti ada sky walk. Kita koordinasikan dengan MRT. Karena rencananya Juni hingga November akan mulai pembangunan. Tapi tidak di paket ini, MRT kan 2018 baru selesai, kita kan nggak tahu nanti stasiunnya seperti apa

Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, sky walk akan dibangun di perempatan CSW Kebayoran Baru.

"Nanti ada sky walk. Kita koordinasikan dengan MRT. Karena rencananya Juni hingga November akan mulai pembangunan. Tapi tidak di paket ini, MRT kan 2018 baru selesai, kita kan nggak tahu nanti stasiunnya seperti apa," beber Heru, Senin (14/3).

Pembangunan Proyek MRT Capai 38 Persen

Untuk pembangunan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT MRT Jakarta. "Nanti itu akan nyambung, connecting nya kemungkinan mereka yang ngebangun atau oleh Dinas Perhubungan. Halte kita dengan stasiunnya MRT nggak jauh," tandasnya.

Selain MRT, sky walk juga rencananya akan dibangun dan terintegrasi dengan Jalan Tol JORR di Pesanggrahan dan Pasar Cipulir, di mana jalan layang Transjakarta Koridor XIII itu akan melintasi dua lokasi itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10874 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati