You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polri dan Pomal Olah TKP di RSAL Mintoharjo
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polri dan Pomal Olah TKP di RSAL Mintoharjo

Aparat Kepolisian bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) saat ini  melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya empat pasien di Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Mintoharjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ini Pomal dan Polri sedang olah TKP untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut

"Saat ini Pomal dan Polri sedang olah TKP untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut," kata Laksamana Pertama Zainudin, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Senin (14/3).

Ia menyampaikan, keempat korban saat itu sedang berada dichamber yakni suatu alat yang biasa digunakan komando pasukan katak (Kopaska) dan penyelam  mengembalikan stamina dan bisa digunakan untuk pengobatan.

Kebakaran di RSAL Mintoharjo Tewaskan 4 Pasien

"Chamber dilakukan pukul 11.30 dan berakhir 12.30 dan kejadian pukul 13.00 dan saat ini keempat jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati untuk di identifikasi," ujarnya.

Berikut identitas ke empat korban adalah Irjen pol pur Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi (67), Dr Dimas (28) dan Ketua Umum PGRI sekaligus anggota DPD RI asal Jawa Tengah Sulistyo (54).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2533 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik