You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Bayar Pajak, Tarif Angkutan Online Lebih Murah
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Bayar Pajak, Tarif Angkutan Online Lebih Murah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tarif angkutan berbasis aplikasi bisa lebih murah lantaran mereka tak membayar pajak. Sementara pengusaha angkutan dikenakan pajak antara 25-28 persen setiap tahunnya.

Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu nggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahaan taksi harus bayar pajak dan asuransi

Basuki pun mendorong agar angkutan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber bisa mendaftarkan diri. Sehingga baik angkutan konvensional maupun aplikasi bisa bersaing secara sehat.

"Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu nggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahaan taksi harus bayar pajak dan asuransi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3).

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Basuki memperkirakan ke depan pengelolaan taksi akan berubah menggunakan aplikasi. Namun semuanya harus bersaing secara sehat.

"Diakui memang masa taksi kedepan ini akan berubah. Tapi tetap harus legal, kalau nggak kan kasian perusahaan dikenakan pajak 25 persen sampai 28 persen," ujarnya.

Menurut Basuki, mereka diperbolehkan untuk tetap beroperasi dengan plat hitam, seperti rental mobil. Namun sebelumnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Ini mesti ada keadilan. Saya katakan kalo Grab segala macam bisa jadi taksi sewa plat hitam tidak apa-apa. Tapi mereka mesti daftar sebagai pengusaha yang menyewakan taksi, artinya harus tempel logo di mobil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati