You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Adegan di Lakukan Tersangka Pencurian Kabel
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tersangka Pencuri Kabel Lakukan 42 Adegan

Tersangka pencurian kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat memperagakan 42 adegan dalam rekonstruksi yang diadakan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/3).

Setiap lokasi ada 14 adegan yang dilakukan oleh para tersangka

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakan, rekonstruksi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui dimana mereka bertemu, kemudian masuk kedalam. Ini sangat penting untuk mencocokan hasil penyidikan dengan fakta dilapangan.

"Setiap lokasi ada 14 adegan yang dilakukan oleh para tersangka," kata Adi, dilokasi rekonstruksi, Selasa (15/3).

Polisi Rekonstruksi Pencurian Kabel di Jl Merdeka Selatan

Menurut Adi, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan oleh empat orang, namun dua orang dilakukan oleh dua peran pengganti. Sebab dua tersangka lainnya sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, karena terkait pencurian di rumah Piyu 'PADI'.

"Setelah tiga lokasi selesai, selanjutnya rekonstruksi akan dilakukan di dalam untuk mengetahui bagaimana mereka memotong kabel, mengupas kabel dan perannya apa saja," ujarnya.

Saat ini petugas melakukan rekonstruksi di lokasi terakhir yakni Jalan Agus Salim. Setelah selesai melakukan rekonstruksi di samping patung merak untuk dimana para pelaku masuk ke dalam gorong-gorong untuk melakukan aksinya di dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati